MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, August 15, 2018

Siswi Smpn lohbener berkirim surat ke bupati Soroti PUNGLI dilingkungan Sekolahnya



Indramayu media suara nasional-Program wajib belajar pada tingkatan SMP nampaknya mengundang realitas yang berbeda dalam dunia pendidikan saat ini. Maraknya pungutan wajib atau pungutan liar yang dibuat pihak sekolah, Terkadang membebani pihak wali murid dan berdampak pada semangat belajar siswa. 

Seperti yang di keluhkan oleh salah satu siswi SMP Negeri 1 lohbener, Kecamatan lohbener kabupaten indramayu. Merasa keberatan dengan adanya pungutan wajib disekolahnya dengan jumlah yang sangat besar. Tingkatan sekolah menengah pertama ini meskipun berstatus sekolah Negeri, Tetapi melakukan pungutan wajib untuk keperluan tunjangan pendidikan, Yang sifatnya wajib dibayar kepada semua siswanya. 

Aas marshanda 15 tahun, Salah satu siswi kelas 2 SMP ini, Mengeluhkan atas kebijakan sekolah dan menuliskan surat aduan kepada Bupati Indramayu, Dalam surat tersebut aas merasakan keberatan atas kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolahnya, Bahkan ada teman nya yang mengeluhkan, Malu takut tidak bisa membayar pungutan wajib senilae Rp 1,6jt tersebut. 

Adapun pungutan yang di anjurkan pihak sekolah untuk membayar, Bimbel, Komputer dan Perpisahan. Ucap Aas  "Ada temen saya yang orang tua nya mengeluh gara gara ada pungutan di sekolah, Jadi anak nya malu. Jangan sampai pungutan seperti ini mematahkan semangat kami untuk bersekolah" Tandas nya kepada pihak media suara nasional (14/18)

Realitas pendidikan seperti ini seharusnya, Pihak pemerintah lebih meninjau dengan fakta yang ada, Apalagi persoalan pendidikan dalam APBD kabupaten indramayu sangat di Prioritaskan. Sementara Neng selaku wali murid keberatan seharusnya Kepala Dinas harus tau, Tentang fakta dilapangan yang dilakukan pihak sekolah, Jelas kami orang tua merasa keberatan, Apalagi anak saya kan sekolah di SMP Negeri , Kalo swasta wajar banyak bayaran, Lah ini kan Negeri, Pihak sekolah jangan seenaknya membuat kebijakan sendiri"( MT jahol)

No comments:

Post a Comment