MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, August 23, 2018

Sektor IV Satgas Citarum Harum Uji Lab Limbah Cair Pabrik Dewi Sakti


Kab Bandung,Media Suara Nasional-Pabrik Dewi Sakti di jalan Laswi-Majalaya desa Sukamaju kecamatan Majalaya kabupaten Bandung,menunjukan kesungguhannya memperbaiki IPAL Komunal, saat di tes lab uji kelayakan oleh tim Satgas Citarum Harum sektor IV,Kamis siang( 23/8).

PH limbah cair pabrik Dewi Sakti menunjukan di angka 6,2 Mg/ Liter dan TSS nya 24 Mg/Liter,namun Satgas Citarum Harum sektor IV belum memeriksa COD kelayakan baku mutu, karena uji tes Lab- nya memerlukan waktu cukup lama sekitar 8 Jam.

Seperti diketahui sebelumnya Pabrik Dewi Sakti,lubang saluran limbah cairnya di cor oleh Satgas Citarum Harum,di bawah komando Kolonel Inf Kustomo S.Ip selaku Dansektor IV, satu bulan kebelakang,karena telah membuang limbah cair ke anak sungai Citarum, tanpa melalui proses yang benar berdampak terjadi pencemaran air Sungai Citarum.

Mr Cucun pemilik pabrik Dewi Sakti saat di minta tanggapan terkait di tutupnya lubang saluran limbah cairnya," mengatakan," usaha dan upaya perbaikan IPAL kami terus dilakukan tiap harinya, guna memastikan limbah cair pabrik kami aman sesuai standarisasi baku mutu yang layak di buang ke anak sungai Citarum," ucap Cucun.

Kemudian langkah selanjutnya memasang mesin baru,  penjernih dan penjaring limbah cair di depat outlet untuk penyeimbang keluarnya limbah agar hasilnya baik," ungkapnya.

Kami berharap pabrik Dewi Sakti segera di buka bilamana hasil IPAL nya sudah sesuai dengan baku mutu dan sekarang hasil uji lab tes kelayakan, ternyata sudah mendapat kemajuan yang sangat berarti," jelasnya.

Masih menurut Cucun," kami ucapkan terimakasih kepada Satgas Citarum Harum sektor IV yang telah memberikan pelajaran berarti  walau di berikan sangsi di cornya lubang saluran limbah cair perusahaan kami.

Tentunya hal ini akan di jadikan pengalaman berharga ,bahwa keteledoran yang kami perbuat terkait IPAL adalah salah dan kami meminta maap kepada semuanya," tutur Cucun.

Di tempat yang sama Kolonel Inf Kustomo menjelaskan,"  bahwa tes uji lab kelayakan PH dan TSS walaupun sudah baik dan aman belum berarti COD nya baik,karena belum di tes lab, hal ini karena uji Lab COD memerlukan waktu yang lama sekitar 8 jam." ujar Kolonel Inf Kustomo.

Namun nanti hasilnya kita bisa lihat, kalau COD nya menunjukan sesuai standar  baku mutu, pasti Pabrik Dewi Sakti yang kami Cor akan di buka, selanjutnya pihak Pabrik Dewi Sakti harus membuat surat pernyataan tidak akan merusak lingkungan air sungai Citarum dengan membuang limbah cair tidak sesuai baku mutu, dan bilamana dilanggar,maka akan kami beri sangsi yang lebih tegas lagi," pungkasnya

Peninjauan Uji Lab tes kelayakan di saksikan langsung Muspika setempat dan pemerintah desa Sukamaju serta warga kampung Ciwalengke.  ( Bang Arbim)

No comments:

Post a Comment