MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, August 4, 2018

Untuk Desa Satria Jaya, Sukardi Klarifikasi dugaan penggunaan Ijasah palsu

Kabupaten Bekasi, Media Suara Nasional – Beberapa hari yang lalu tepatnya Selasa 31/7/2018, Bakal calon Kepala Desa Satria Jaya, H. Sukardi yang diberitakan telah dilaporkan mengenai dugaan penggunaan Ijazah Palsu oleh LSM AMPER (Aliansi Masyarakat Peduli Bersih)

Yang dikatakan Ketua Lsm Amper Djon Lalihatu, "Bahwa kami telah melaporkan dugaan pemalsuan Ijasah yang digunakan oleh Sodara ( S ) Calon Kepala Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, Kami dari LSM AMPER melihat bahwa, ada indikasi atau kecurangan dari salah satu calon kepala desa yang mendaftarkan dengan cara yang tidak baik, dengan menggunakan ijasah palsu, dengan ini Kami melaporkan sodara ( S ) ke Polda Metro Jaya, dengan No. LP /3944/ VII / 2018 / PMJ / Dit. Reskrimum, Tanggal 30 Juli 2018.

Lanjut Djon, "Bahwa panitia penerimaan kepala desa harus benar benar selektif dalam hal ini, terutama mengenai dokumen dokumen yang diikut sertakan untuk menjadikan calon kepala desa khususnya Desa Satria Jaya Tambun Utara". tegas Djon didepan awak media.

Namun hal tersebut dibantah oleh Sukardi dengan bijak perihal laporan yang dikatakan LSM Amper (Aliansi Masyarakat Peduli Bersih) bahwa menyatakan dirinya diduga menggunakan ijasah palsu saat pencalonan kepala desa.

Bertempat di kediamannya di Desa Satria Jaya Tambun Utara, Sabtu (4/8/2018). Media Suara Nasional bertemu dengan H. Sukardi selaku Calon Kades Satria Jaya agar memberikan keterangan dan klarifikasinya terkait dugaan pemakaian Ijasah palsu yang dilaporkan LSM Amper kepada dirinya.

Sukardi mengatakan, Saya klarifikasi tentang laporan LSM AMPER ke POLDA METRO JAYA pada Senin (30/7/2018) beberapa hari yang lalu.

Sukardi menegaskan, "bahwa saya mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kepala Desa Satria Jaya, dengan menggunakan ijazah SMP. Saat Periode pertama waktu Pencalonan Kepala Desa. 

Alhamdulillah pada periode pertama saya unggul serta di berikan Amanah sebagai Kepala Desa saat itu. dan dengan Ijazah yang sama pula saya melaju ke tahap dua Periode ini. Ujar Sukardi

Selain itu, kata dia, Tudingan ijazah palsu dalam lampiran yang dilaporkan tidak memenuhi syarat "itu tidak benar adanya". 

Sukardi menyatakan telah melengkapi persyaratan tersebut sehingga diterima penetapan Calon Kepala Desa oleh panitia pemilihan.

"Sebagai juru politik harus berpolitiklah dengan santun dan bertarunglah dengan sehat. Hak pilih ada di tangan masyarakat Desa. Merekalah yang akan memilih siapa yang pantas mengemban amanah,” tandasnya.

Siapa pun nanti yang terpilih menjadi Kepala Desa, harapanya mampu menjadi seorang pemimpin yang Amanah dan mampu melayani masyarakat dengan keikhlasan lahir dan batin. 

"Masyarakat sudah harus dewasa dalam berpolitik, karena ini pesta demokrasi. Kita harus saling menghormati dan menghargai karena kita semua saudara, dan kita harus rukun untuk Desa Satria Jaya yang lebih baik lagi". Harap Sukardi dengan senyum keakrapan dan ucapan terimakasih mengakhiri penjelasan kepada awak media. (Dwi)

No comments:

Post a Comment