MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, July 5, 2018

Ratusan Pers Indonesia Bersatu : Dewan Pers Bukan Lagi Pengatur Jurnalis

Jakarta, Media Suara Nasional - Ratusan insan pers yang tergabung dari berbagai organisasi pers seperti PWRI, IPJI, PPWI, FPII, KWRI, PWO,IMO dan Wartawan Se-Indonesia mengadakan aksi demo damai di depan Gedung Dewan Pers, Rabu (4/7).

Dalam aksi damai tersebut, para insan jurnalis membawa keranda mayat tersirat bahwa kemerdekaan Pers sudah mati di Indonesia, yang ada hanya adegan demi adegan para insan jurnalis terkriminalisasi dan banyak yang dijebloskan kedalam penjara akibat berita yang seharusnya dapat diselesaikan didepan Dewan Pers.

Dalam orasinya Ketua Umum PWRI Suriyanto PD, MH mengatakan bahwa kami berduka cita atas kematian saudara kami M.Yusuf hingga sekarang belum ada hasilnya, dan.kami hadir disini tidak anarkis dan kami menyalurkan aspirasi kami kepada Dewan Pers agar mau.menemui kami dan kami menolak kriminalisasi Pers dan meminta Dewan Pers untuk tidak menutup diri terhadap kami organisasi Pers yang tergabung dan ada di negeri ini, yang terdiri diri berbagai media baik di cetak.maupun online yang jumlahnya ribuan ini,”tegasnya



Sedangkan Ketua Presidium FPII Kasihati menyatakan tuntutannya, tolak kriminalisasi wartawan, dengan ini kami mengultimatum Kepada Dewan Pers untuk mencabut Peraturan Dewan Pers tentang verifikasi dan menuntut Dewan Pers tentang kebijakan Uji Kompetensi Wartawan dan penunjukan Lembaga Verifikasi karena melanggar UU no 13/2003 tentang ketenaga kerjaan, kami minta Dewan Pers menghentikan kriminalisasi wartawan di Indonesia, dan menuntut Dewan Pers mencabut Peraturan tentang verifikasi dan organisasi Pers, menuntut bubarkan Dewan Pers, dan seluruh anggota Dewan Pers harus mundur, kembalikan keberadaan seluruh organisasi Pers yang berbadan hukum sebagai konstituen Dewan Pers, selesaikan sengketa Pers lewat Sidang Majelis Kode Etik di masing-masing organisasi pers tempat wartawan bernaung, salam perjuangan,”tegasnya. (MBN)

No comments:

Post a Comment