MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, July 9, 2018

LPA KAB.PASURUAN LAPORKAN KASUS LEDAKAN BOM KE POLRES PASURUAN

Wakil ketua LPA Daniel Efendi saat dikonfirmasi di Polres Pasuruan

Pasuruan, Media Suara Nasional-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan mengutuk keras teror bom  di pasuruan yang menyebab satu korban anak dibawah umur mengalami luka luka. Lembaga ini meminta ada sistem pencegahan agar kejadian serupa tak terulang.


Datangnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ke Polres Pasuruan bertujuan melaporkan kejadian ledakan bom yang terjadi dipasuruan yang melibatkan anak dibawah umur (masih balita) menjadi korbannya.


"Peristiwa ledakan bom dipasuruan merupakan tindakan teror dan merupakan serangan langsung terhadap hak asasi manusia," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab.pasuruan Daniel Efendi  dalam keterangannya, Senin (9/18)
Daniel mengatakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) merasa prihatin serta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada korban dan keluarga korban dari peristiwa tersebut tanpa terkecuali.


"Lembaga Perlindungan Anak mengutuk dengan keras serangan bom tersebut yang tidak dapat dibenarkan atas dasar dan alasan apapun. Lembaga Perlindungan Anak menegaskan bahwa tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apapun," kata Daniel Efendi 

Kami Lanjutnya meminta Polri dalam hal ini Densus 88 Mengusut tuntas pelaku teror bom pasuruan yang saat ini masih dalam pengejaran petugas densus. kami juga meminta Mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan penyelidikan yang dilakukan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas dan menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan, yang justru akan
menimbulkan persoalan baru. 

Kami berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan jangan sampai terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas. pungkas Wakil Ketua LPA Kab.Pasuruan . (IL)

No comments:

Post a Comment