MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, September 9, 2018

Pemilik Akun Facebook Bernama Maryyo Chlebuzt Lecehkan Wartawan PWI Lampung Dan IWO Mesuji

Mesuji,Media Suara Nasional-Pelecehan terhadap profesi jurnalis kembali terjadi.Kali ini pelaku pelecehan profesi wartawan dilakukan oleh pemilik akun facebook, Maryyo Chlebuzt.

Tampak tertulis di akun Maryyo Chlebuzt, jika wartawan kerjaannya hanya mengancam dan meminta uang dan mengatakan kalau wartawan itu kriminalitas suka makan uang haram garis besarnya wartawan adalah pecundang penjilat.

Menanggapi tentang tulisan akun FB Maryyo Chlebuzt dalam kolom komentar unggahan status milik Bupati Khamami pada Jumat (7/9) malam, Plt Ketua PWI Provinsi Lampung Nizwar, menegaskan jika yang disampaikan akun FB tersebut termasuk pelecehan profesi wartawan dan harus di tindak tegas.

"Siapa Marryo itu. Jelas sekali apa yg dilakukannya melecehkan profesi wartawan.  Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. Untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun," ungkapnya.

Nizwar juga menambahkan wartawan dalam menjalankan kegiatan kewartawanannya dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 8 berbunyi; Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. 

"Yang dimaksud dengan ‘’perlindungan hukum’’ oleh undang-undang ini adalah jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pijakan atau panduan wartawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya adalah kode etik jurnalistik (KEJ)," jelasnya.

Senada dikatakan Sekretaris IWO Mesuji, Fiter Agustian. Fiter menilai yang ditulis akun FB Marryo Chelebuzt tersebut adalah pelecehan profesi wartawan dan harus dilaporkan kepihak berwajib untuk diproses hukum.

"Ini bentuk pelecehan dan penghinaan tidak semua wartawan yang diucapkannya seperti itu. Kita harus laporkan akun FB yang bernama Maryyo Chelebuzt ke pihak yang berwajib agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dan Wakil Ketua IWO Mesuji AAN. SETIAWAN saat Di Kompirmasi Media Sabtu 08/09/18 "saya merasa sangat geram dan meminta untuk tindak tegas siapa yang mengetahui pemilik Akun Fecebook yang menghina Wartawan PWI Lampung dan IWO Kabupaten Mesuji agar memberitahu kepada saya. "Ucap AAN sebagai wakil ketua IWO Mesuji. (AAN. S) 

No comments:

Post a Comment