MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, November 16, 2016

Anggota Satpol PP Yang Positif Terlibat Narkoba Akan Dipecat


Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si saat menerima cenderamata
dari Kepala BNN Kotamadya Tanjung Balai Saharuddin Bangko, SH, M.BA

Rantauprapat, Swaranasionalpos.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja adalah perpanjangan tangan Bupati dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk ujung tombak dalam penegakan PERDA, untuk itu Satpol PP harus mengerti fungsi dan tugasnya masing-masing dan bagi Satpol PP. jika ada terlibat narkoba akan diambil tindakan tegas dengan diberhentikan dengan tidak hormat.

Demikian antara lain ditegaskan Bupati H Pangonal Harahap, SE, M.Si, Selasa (15/11) saat membukaan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi anggota Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Dikatakan Pangonal Harahap lebih lanjut, semua yang dilakukan Satpol PP ini adalah untuk kebaikan Labuhanbatu dan ini merupakan awal dari perbaikan Labuhanbatu kedepan agar lebih baik lagi yang diawali dari Polisi Pamong Praja.

            Menurutnya, Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini dimaksudkan untuk menciptakan personil Satpol PP yang handal dan memiliki disiplin tinggi dalam penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah dalam rangka menjaga ketentraman umum dan ketertiban masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dan sejenisnya yang bisa merusak kinerja anggota Satpol PP.

            Kepala BNN Kotamadya Tanjung Balai Saharuddin Bangko, SH, M.BA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bupati Labuhanbatu untuk bekerjasama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang dimulai dari Satuan Polisi Pamong Praja.

            Dijelaskannya, bahwa ASN (Aparat Sipil Negara) harus bersih dari narkoba, karena masalah narkoba ini adalah merupakan tanggung jawab kita semua, katanya singkat dan tegas.

            Sementara, Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Aminullah Haris Nasution, SH dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan optimalisasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja agar tidak terlibat atau menjadi pengguna narkoba dan sejenisnya dalam melaksanakan tugas.

            Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bagi Anggota Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu sengaja mendatangkan nara sumber atau tenaga teknis dari Badan Narkotika Nasional Kotamadya Tanjung Balai.
           
Dalam Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urin bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Labuhanbatu, jelas Aminullah Haris.*PS

No comments:

Post a Comment