MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 5, 2018

Bawaslu Mesuji layangkan undangan untuk klarifikasi, pihak pelapor tidak hadiri undangan

Mesuji,Media Suara Nasional-Terkait permasalahan bakal caleg yang di duga berijazah palsu KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian dan kejaksaan rabu 05/09/18 melakukan gelar klarifikasi di kantor bawaslu kabupaten mesuji 

Terkait adanya persoalan tentang salah satu bakal caleg legislatif dari partai Nasional Demokrat(Nasdem) daerah Pemilihan(Dapil) way serdang yang di duga berijazah palsu.

 hal tersebut, dalam beberapa hari pada tanggal 03 september 2018 pihak KPU telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak pihak terkait, diantaranya panitia pengawas pemilu setempat dan pihak Parpol bersangkutan.  “Kami sudah melakukan klarifikasi dengan pihak partai nasdem, sejauh ini kami juga masih menunggu dari pihak panwas, bagaimana mekanismenya nanti. Saya rasa, perkara ini penting untuk di perhatikan dari pihak panwas,”ungkap Saiful, saat di konfirmasi.

Hasil kompirmasi media kemarin 04/09/18 kapada Ketua Bawaslu Mesuji mengatakan saat di hubungi lewat via telpon mengatakan, "kemarin KPU sudah kordinasi  sama bawaslu bahwa berkas,, sejauh ini, berkas sudah kami terima karna berdasarkan DPKPU  itu sudah di jelaskan pasal yang mana sudah kami bahas di pembahansan itu yang di namakan dikakumdu.hadir juga bawaslu, polisi, KPU dan kejaksaan. 

Hari ini Selasa 04/09/18 kami bawaslu sudah kirimin surat klarifikasi kepada LSM dan bakal caleg yang di duga berijazah palsu untuk mengadakan klarifikasi besok di kantor Bawaslu Mesuji.
Harapan kami agar kedua belah pihak besok hadir."ujarnya ketua Bawaslu lewat via telponnya. 

Ketua Bawaslu mesuji juga mengatakan saat di kompermasi melalui via telpon rabu 05/09/18 mengatakan" sebenernya hari ini kita adakan rapat klarivikasi antara pihak pelapor dan pelakor "ini yang hadir hanya pihak bakal caleg yang di duga berijasah palsu(pelakor) tetapi karna pihak pelapor(LSM) tidak hadir, maka kami pihak bawaslu akan melayangkan surat undangan. Kalau sampai tiga kali sampai tidak hadir, maka kami akan mengambil tindak tegas. Di sini juga hadir dan di dengar oleh pihak  kepolisian. (AAN. S) 

No comments:

Post a Comment