MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, May 30, 2018

KADES SUGIHMUKTI PASIRJAMBU DIDUGA REKAYASA PEKERJAAN PADAT KARYA

Media Suara Nasional, Kab Bandung-Tahun 2018, sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi dan permendes PDT nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan pembangunan dari sumber dana desa wajib memakai system padat karya. Salah satu contoh padat karya adalah proyek infrastruktur. Proyek itu akan dikerjakan secara swakelola. Pekerja proyek diserap dari warga setempat.


Dengan demikian, dana desa tidak hanya digunakan untukmembeli bahan material infrastruktur saja, melainkan juga untuk membayar honor pekerja sebesar 30% dari nilai pekerjaan.

Tapi fakta di lapangan, harapan pemerintah tersebut sering tidak berbanding lurus dengan yang diharapkan. Seperti yang terjadi di Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu kabupaten bandung, pembangunan Jembatan di Kp Babakan Tanjung Desa Sugihmukti. Menurut warga sekitar yang minta dirahasiakan identitasnya dan sebut saja abah , tenaga kerja pembangunan rehabilitasi Jembatan penghubung 2 RW tersebut bukan warga Desa Sugihmukti tapi berasal dari Ciwidey, ciloa dan sukahaji. "Kedahna ku orang tanjung we nu damelna ulah di borongkeun, tong siga ayena man saukur lalaj weh".ujar abah menambahkan.

Hal ini diduga telah menyalahi Pedoman Umum Penggunaan Dana Desa tahun 2018 Untuk Padat Karya Tunai yang dikeluarkan oleh Kementetian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai mandat kesepakatan bersama 4 kementerian.

Saat MSN meninjau ke lokasi pembangunan senin lalu (28/5), memang benar pekerja dari masyarakat sekitar hanya ada 2 orang, selebihnya orang dari luar Desa Sugihmukti. 
Bukan hanya tenaga kerja saja yang di duga menjadi persoalan, papan kegiatan pun diduga bermasalah. 

Di papan kegiatan atau lebih populer dengan sebutan papan proyek hanya di sebutkan jenis kegiatan dan sumber dana dari dana desa tahun 2018 tanpa mencantumkan berapa nominal pekerjaan. Saat MSN hendak konfirmasi ke Kepala Desa terkait pekerjaan rehabilitasi jembatan, beliau sedang tidak berada di kantor. (ASMI).

No comments:

Post a Comment