MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, May 25, 2018

E-Policing Di Resmikan Kapolsek Wonosari Mensosialisasikan

Kapolsek menjelaskan kepada salah satu staf desa
Malang. Media Suara Nasional-Untuk meningkatkan pelayanan publik Polres Malang meluncurkan E-Policing guna menjawab kebutuhan masyarakat serta memberantas KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) layanan ini berbasis IT atau digital.

Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin yang meresmikan E-Policing (22/5)  beberapa hari kemaren dalam peresmiannya mengatakan saya sangat mengapresiasi program Kapolres Malang dalam pelayanan publik berbasis IT, ini patut di tiru oleh Polres yang lain.ujarnya

Berselang beberapa hari setelah diresmikan Kapolsek Wonosari langsung  mensosialisasikan Aplikasi Malang E-Policing kepada staf desa Wonosari yakni sdr Candra. Tentunya diharapkan sosialisasi tersebut akan mencapai seluruh lapisan masyarakat didesa. Sehingga masyarakat desa dapat memanfaatkan Aplikasi Malang E-Policing untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian. 

Dimana untuk mempermudah dan dalam rangka Modernisasi Pelayanan Publik Polres Malang membuat Aplikasi "Malang E-Policing" sebagai Rumah/Wadah utama semua pelayanan Kepolisian Berbasis IT/Playstore yg terintegrasi menjadi satu antara lain berisi Layanan Umum yaitu berisi Fitur Pengaduan Online, Panic Button Bantuan Polisi, Ambulance, Pemadam Kebakaran. Layanan Spesifik Kepolisian antara lain : SP2HP Online (reskrim/reskoba/lts), Pendaftaran Regident Online (PREGO), Laporan Kehilangan Online (LAKON), SKCK Online, Bezuk Tahanan Online, Penyuluhan Narkoba Online, Community Report, Criminal Justice System Online, Malang Criminal Smart Database.

Dari kesembilan itu tentunya dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dari kepolisian, sehingga untuk pelayanan tertentu masyarakat tidak perlu jauh datang ke Polres Malang cukup di Polsek saja.

Menurut AKP Triwik Kapolsek Wonosari menjelaskan dengan adanya layanan ini berbasis IT masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke Polres Malang untuk jenis pelayanan tertentu. Sehingga ini mampu menjawab keinginan masyarakat dalam hal pelayanan. ujarnya. (IL)

No comments:

Post a Comment