MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, May 24, 2018

Satpol PP Ciparay Tertibkan Warung Makan Saat Bulan Puasa


Kab Bandung,Media Suara Nasional-Satuan Unit Polisi Pamong Praja kecamatan Ciparay,Kamis ( 25/5) menggelar Sidak himbauan penertiban kepada warung-warung rumah makan dan kios-kios makanan yang berjualan di siang hari saat bulan puasa untuk tidak melakukan aktifitas jualan sesuai dengan arahan dan surat edaran Bupati Bandung, H Dadang Naser SH,S.Ip, M.Ip ,surat edaran nomor 451/0768/Satpol PP tentang himbauan menjaga kesucian bulan suci Rhamadan 1439 H/2018 M. 

Disebutkan dalam himbauan melalui surat edaran mengajak masyarakat kabupaten Bandung untuk  menjaga kesucian bulan suci Rhamadan 1349 dan meningkatkan kualitas Ibadah puasa.
Kemudian Bupati Bandung menghimbau juga kepada pemilik rumah makan,warung dan tempat hiburan untuk menutup sementara aktifitasnya selama bulan Rhamadan sehingga tidak mengganggu ke-khusuan ibadah puasa.

Selain itu bupati juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan gangguan,ketertiban umum dam ketentraman masyarakat.Masih menurut bupati," Saya juga mengajak seluruh pegawai yang beragama Islam di lingkungan Instansi pemerintah / Swasta untuk meningkatkan disiplin kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan senantiasa berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan," ujarnya.

Lanjut Bupati,"Bagi yang beragama non muslim dimohon untuk bekerjasama menjaga kehidmatan demi menjaga toleransi antar umat beragama,dimana menurut bupati dengan semangat bulan suci Rhamadan mengajak mewujudkan kabupaten Bandung yang menjungjung tinggi nilai -nilai,ditambahkannya juga himbauan kepada kepala perangkat Daerah dan para Camat se-kab Bandung untuk menindaklanjut  surat edaran  ini di jajajaran Instansi masing-masing.

Dalam melaksanakan tugasnya Satpol PP Ciparay dibawah komando CA Saefudin selaku KaSatpol unit  PP Ciparay dilakukan dengan cara sosialisasi dan memberi pengertian dari hati ke hati agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan menunjukan surat edaran himbauan Bupati Bandung yang akhirnya para pedagang pemilik warung makan sadar dan siap melaksanakan himbauan tersebut.        ( Bang Arbim)

No comments:

Post a Comment