MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, November 2, 2016

Ini Perintah Kapolri dan Panglima TNI Kepada Pasukannya Terkait Demo 4 November

Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan amanat kepada pasukan mereka pada "Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Tahap Kampanye dalam Rangka Pilkada Serentak 2017" di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2016.

Kapolri dan Panglima TNI sama-sama memberikan arahan tentang keamanan dan ketertiban kampanye, termasuk tentang rencana unjuk rasa yang bisa terjadi dalam waktu kampanye. Belakangan, rencana demonstrasi pada 4 November 2016 ramai dibicarakan karena tuntutan pengusutan dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama.

Tito mengatakan demonstrasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Kita harus menghargai hak asasi setiap orang," katanya, dikutif Tempo.

Menurut dia, sepanjang unjuk rasa itu tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum, maka polisi wajib memberikan ruang kepada para pengunjuk rasa.

"Sebaliknya, jika terjadi pelanggaran hukum, kita lakukan langkah persuasif sampai tahap komprehensif," ujar Tito.

"Kalau ada pelanggaran hukum, didorong penanganan sesuai aturan hukum. Tidak boleh anarkistis apalagi inkonstitusional."

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menekankan bahwa pasukan militer bertujuan melindungi masyarakat ketimbang pendemo jika aksi pendemo nanti sampai di luar batas.

"Apabila ada demonstrasi, tugas kalian mengamankan agar berjalan tertib dan aman dari awal sampai akhir. Apabila demo meningkat menjadi anarkistis bahkan radikal, yang kamu lindungi adalah rakyat, jangan sampai mereka (rakyat) terkena dampak," tutur Gatot.

Menurut Gatot, masyarakat yang menjadi peserta unjuk rasa lebih kecil jumlahnya daripada rakyat yang tidak ikut demo. "Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu. Lindungi rakyatmu," ucap Gatot.

Gatot mengatakan TNI tidak akan menoleransi gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan cara politisasi dan SARA. Pengunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya. Namun, kalau aksi demonstrasi berubah menjadi anarkistis, anggota TNI harus melindungi rakyat yang terkena dampak itu.

"Ini adalah perintah panglima kepada prajuritku, jangan kau ragu. Apabila ada dampak berakibat pada dirimu, jangan ragu lakukan itu. Saya yakin kau tidak akan dipenjarakan," pungkasnya. (*)

No comments:

Post a Comment