MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, November 12, 2016

PNS Harus Netral Pada Pilkada Tebo 2017



Tebo, Swaranasionalpos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, mengeluarkan Instruksi melalui Surat Edaran kepada seluruh jajaran SKPD dalam Lingkup Kabupaten Tebo. Dengan Surat bernomor 800/503/BKPP/2016, tanggal 31 Oktober 2016, tentang Netralias Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada Pilkada Kabupaten Tebo tahun 2017 mendatang.

       Isi Surat Edaran tersebut, mengultimatum ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di wilayah Kabupaten Tebo, supaya netral dalam Pilkada Tebo 2017.

       ASN juga dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah, dilarang menggunakan fasilitas yang berkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, dilarang membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati selama masa kampanye.

       Selain itu, ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan Unit Kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

       Surat Edaran ini, ditanda tangani oleh Pj Bupati Tebo, Plt Sekretaris Daerah tertanda Ir Arief Makruf Dachlan.

       Terkait adanya Surat Edaran yang ditujukan kepada ASN, Camat Rimbo Bujang, Sukiman menyebutkan, pihaknya sangat mendukung netralitas ASN dalam Pilkada Tebo 2017.

       “Saya sangat mendukung netralitas ASN atau PNS dalam Pilkada Tebo, saya juga selaku Camat sudah menginstruksikan kepada ASN yang ada di Kecamatan Rimbo bujang, supaya benar-benatr netral dalam pesta demokrasi Pilkada Tebo 2017” ungkap Sukiman

       Hal senada juga diungkapkan Camat Tebo Ulu, Yahoza, dirinya juga dengan tegas menginstruksikan kepada ASN di lingkup Kecamatan Tebo Ulu untuk netral dalam Pilkada serentak Februari 2017 mendatang.   *TR. Sianturi 

No comments:

Post a Comment