MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, April 8, 2018

Ketua Panwaslu Kecamatan Melantik PPD Di Aula Kisabara Desa Majasari Kecamatan Sliyeg

Ketua Panwaslu Kecamatan Melantik PPD Di Aula Kisabara Desa Majasari Kecamatan Sliyeg

Indramayu,Media Suara Nasional– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menapaki satu dasawarsa sebagai salah satu lembaga penegak demokrasi di Indonesia. Satu penggal dekade perjalanan yang penuh dinamika dalam mengawal proses transisi demokrasi di negeri ini. 

Proses demokratisasi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir tetap mengedepankan pemilu sebagai mekanisme pergantian kekuasaan yang demokratis. Dan kebutuhan akan legitimasi terhadap proses maupun hasil pemilu merupakan salah satu hal yang mendasari relevansi kehadiran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan umum.
"Maka Jelang Hari persiapan Pemilu tahun 2019 Mendatang, Panitia Pengawas  Pemilu  (Panwaslu) Kabupaten Indramayu melantik  Panitia Pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) Sliyeg ,7 April 2018 Panwaslu Kabupaten Indramayu Mengukuhkan dan Melantik 317 orang PPD Se-Kabupaten Indramayu, teknis Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.

"Untuk Panwaslu Kecamatan Sliyeg pelaksanaan Kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan PPD dimulai dari jam 09.00 WIB s/d selesai,PPD UG yang ada di Kecamatan Sliyeg berjumlah 14 orang dan dilantik secara langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sliyeg (Hero Gunawan, SH), acara Pelantikan dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu (Nurhadi, S.Pd), dihadiri unsur Polsek Sliyeg (Aiptu, Ciptoro), dan Unsur Kecamatan (Mohamad Suamsudin, SH) Bertempat di BALE GEDE KI SHABRA Desa Majasari Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Jawa Barat. 

"Menurut Nurhadi,  S.Pd.  Selaku Ketua Panwaslu Kabupaten  Acara Pengukuhan dan Pelantikan PPD Kelurahan/Desa serentak se-Kabupaten Indramayu, dengan Jumlah PPD 317, khususnya di Panwaslu Kecamatan Sliyeg berjumlah 14 PPD.

Sebanyak 14, PPD yg sekarang dilantik langsung Oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Hero Gunawan,  SH.) adalah PPD Pilgub 2018 yg sudah ada Sekarang Dikukuhkan kembali , Dilantik kembali menjadi PPD pada Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019, mendatang dengan alasan Efisiensi Anggaran dan Waktu,"ke-14 anggota PPD yang telah terpilih selanjutnya akan menjalankan tugas di Panwascam Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Ucap Nurhadi S.Pd kepada MSN 07/04/2018

Masih Menurutnya Hal ini merupakan amanat Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lembaran negara republik Indonesia tahun 2017 nomor 182,  tambahan lembaran negara RI nomor 6109 dan sesuai dengan amanat pasal 132 ayat 5 Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berisikan bahwa tata acara seleksi dan pemilihan calon anggota panwas pemilihan kecamatan diatur dalam peraturan Bawaslu.Jelasnya (Sai)

No comments:

Post a Comment