MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, April 5, 2018

Dukung Maung Siliwangi 136 KK Penghuni Bangunan liar Cilampeni ikut Serta Sukseskan Program Citarum Harum


Dukung Maung Siliwangi 136 KK Penghuni Bangunan liar Cilampeni ikut Serta Sukseskan Program Citarum Harum

Kab Bandung,Media Suara Nasional-Dijelaskan Dansektor VIII Kolonel Czi Aby Ismawan Kamis (5/4) saat berada dilokasi pembongkaran bangunan liar di sempadan sungai Citarum wilayah kampung Patrol desa Cilampeni kecamatam ketapang kabupaten Bandung.

Sebelum dilakukan pembongkaran bangunan liar warga yang bermukim di sempadan Sungai Citarum sepanjang 9 kilometer di Cilampeni, sudah diberikan surat himbauan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum,jalan Soekarno Hatta STA 5600 Bandung propinsi Jawa Barat untuk mengosongkan bangunan tanpa izin di sempadan Sungai Citarum.

Tembusan juga sudah disampaikan kepada Kepala BBWS Citarum, bapak Bupati Bandung,Kepala Bidang O&P BBWS Citarum, Bapak Kapolres Bandung, Bapak Dandim Bandung, Bapak Kasatpol PP Bandung,Csmat Ketapang, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa Cilampeni," ujar Dansektor VIII.

Dalam hal pengosongan lahan tersebut merupakan program Citarum Harum tentang penertiban bangunan liar di sempadan  atau bantaran sungai yang mengganggu ke asrian dan meminalisir warga untuk tidak membuang sampah berikut kotoran hewan dan manusia ke daerah aliran sungai Citarum, sekaligus agar bantaran sungai Citarum elok dan indah dipandang mata tidak terlihat kumuh karena adanya bangunan bedeng-bedeng yang dijadikan tempat pemukiman warga," jelasnya.

Antusias masyarakat mendukung program Citarum Harum nampak sekali begitu terlihat terutama bagi para penghuni bangunan liar di bantaran sungai Citarum,mereka secara iklas dan sadar membongkar sendiri bangunannya dibantu maung-maung Siliwangi dan Satpol PP kabupaten Bandung,peran serta 136 KK penghuni bangunan liar sangat kental sekali dalam membantu dan mensukseskan Citarum Harum, dan secara baik-baik 16 warga penghuni bangunan liar minta tenggang waktu sampai hari Minggu untuk mencari tempat memindahkan barang-barang rumahtangga mereka.

Masih ditempat yang sama Kompol M Noor Kapolsek Katapang saat diminta tanggapan terkait pembongkaran bangunan liar di wilayah hukumnya mengatakan," kami selaku Kapolsek Katapang secara kebetulan ada tujuh desa berada diwilayah hukum kami, namun demikian terdapat empat desa yang terlintasi sungai Citarum diantaranya desa Sangkanhurip,pangauban,Sukamukti dan Cilampeni. Sementara dikampung Patrol RW 07 desa Cilampeni dijadikan percontohan program Citarum,maka kami Muspika berupaya sekuat mungkin untuk menyadarkan warga yang bermukim di bantaran sungai Citarum agar merubah medset atau perilaku tidak baik dan menyadari bahwa lahan ini milik BBWS Citarum, mau tidak mau atau suka tidak suka mereka harus meninggalkan lahan yang mereka huni beberapa tahun belakangan ini." Jelasnya.

Alhamdulilah sampai sekarang warga kampung patrol desa Cilampeni juga menyadari dan tidak ada gesekan-gesekan,karena mereka sadar serta mendukung program Citarum Harum, setelah Tentara Kodam III Siliwangi secara terus menerus melakukan Sosialisasi Citarum Harum bersama-sama komponen lainnya disetiap waktu baik itu sosialisasi di kantor Desa, sarana tempat ibadah dan bantaran sungai Citarum dimana sosialisasi dilakukan guna menyentuh hati kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan menjaga lingkungan." Pungkas Kapolsek. ( Arbim/mzk)

No comments:

Post a Comment