MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, April 2, 2018

Pengepul 3.010 Butir Pil Logo "Y" Berhasil Di Bekuk Tim Satreskoba Polres Pasuruan

Pengepul 3.010 Butir Pil Logo "Y" Berhasil Di Bekuk Tim Satreskoba Polres Pasuruan
Kapolres Pasuruan menunjukan barang bukti Pil Logo "Y" di hadapan awak media
Pasuruan, Media Suara Nasional-Petugas Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pengedar pil logo "Y" disebuah warung kopi sekitar taman Dayu Dusun Sukorejo Kel.Karangjati kec.Pandaan. Jum,at 30/03/2018 jam 20:30wib.
Kapolres Pasuruan AKBP. Raydian Kokrosono, SIK., menuturkan "Tersangka Kami amankan berawal dari informasi masyarakat, petugas kami melakukan penyanggongan dan setelah dipastikan,Petugas kami langsung melakukan penggrebekan".tuturnya
Pelaku yang berhasil kami amankan yakni Satria Beta Suharjoputra bin Frans (20th) Alamat, Candra Kartika F/10 RT.03/10 desa Suwayuwo kec. Sukorejo Kab. Pasuruan

Sejumlah bukti diperlihatkan
Petugas berhasil mengamankan 3.010 butir logo Y, uang Rp.500.000, satu buah tas warna coklat, satu hp merk Samsung beserta kartu.
Akibat perbuatan pelaku, lanjutnya kami terapkan pasal 197 Subsidi pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Ancaman Hukuman paling lama 10 hingga 15 Tahun Kurungan penjara. Jelasnya. (IL)

No comments:

Post a Comment