MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, July 6, 2018

Dinas Pendidikan Kota Bekasi : Guru Tidak Di Pecat Karena Politik

Bekasi, Media Suara Nasional – Dinas Pendidikan Kota Bekasi Menegaskan, bahwa tidak ada pemecatan kepada guru Sekolah Darul Maza Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, atas nama Robiatul Adawiyah (28) yang di duga perbedaan pilihan politik dalam satu Yayasan saat Pilkada serentak 2018.

Dengan meluangkan waktunya Dinas Pendidikan Kota Bekasi mencoba melakukan mediasi dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, pada Senin (2/7) siang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alie Fauzi menyatakan sudah tidak ada masalah antara kedua belah pihak, apalagi pihak yayasan beberapa waktu lalu sudah mengunjungi rumah Robiatul untuk meminta ma’af dan coba mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Sudah tidak ada masalah karena dari pihak yayasan beberapa hari lalu sudah melakukan pertemuan dan sudah berdamai serta saling berma’afan jadi masalah ini sudah selesai. Dan dari pihak Yayasan juga menyatakan tidak ada arahan untuk memilih siapapun dalam pemilu karena itu adalah hak dari mereka,” tutur Alie kepada awak media

Dari isu yang berkembang mengenai masalah ini, lanjut Alie banyak yang akhirnya mengaitkan dengan momen Pilkada 2018 karena Robiatul memilih Ridwan-Uu untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat. “Alasan itulah yang kemudian disinyalir menjadi dasar alasan yayasan memecat Robiatul lewat aplikasi WhatsApp, padahal tidak,” ujarnya.

Ali menegaskan kembali penjelasan pihak yayasan bahwa Robiatul Adawiyah tidak dipecat karena pihak sekolah sendiri masih membutuhkan tenaga pengajar dan Robiatul Adawiyah adalah salah satu guru yang dibutuhkan. “Hanya saja dari pihak ibu Robiatul Adawiyah masih belum menentukan untuk tetap mengajar atau keluar dari sekolah tersebut. Seandainya beliau tidak berkeinginan untuk mengajar lagi tapi masih ada kontrak dengan Yayasan dan pihak sekolah, beliau hanya akan menghabiskan kontrak mengajar di sekolah tersebut,” ungkap Alie.

Dinas pendidikan juga akan memberikan pengarahan lebih dalam lagi terkait hal ini kepada pihak-pihak tertentu, agar tidak terulang melakukan sosialisasi calon kepala daerah terutama calon yang diusung partai tertentu di lembaga pendidikan dan tempat-tempat lain yang tidak diperkenankan jadi ajang kampanye paslon manapun. (MBN)

No comments:

Post a Comment