MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, July 10, 2018

Dinkes Indramayu Tak Serius Upayakan RSU Reysa Beroperasi, KPK Juga Cuek?


Indramayu Media Suara Nasional– Lebih dari 2 tahun sejak Dinas Kesehatan Indramayu mengirim surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diijinkannya operasional kembali RS.Reysa Cikedung. Namun surat yang dilayangkan per tanggal 21 Maret 2017 tersebut tidak digubris lembaga negara tersebut.

Tidak hanya ke KPK, sebelumnya Dinkes Indramayu pernah juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk membantu mengijinkan kembali beroperasionalnya rumah sakit yang berlokasi di pedesaan di wilayah kecamatan Cikedung tersebut. Langkah Dinkes Indramayu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Cikedung dinilai belum maksimal.


Surat Permohonan dari Dinkes Indramayu kepada KPK agar diijinkan neroperasinya RSU Reysa Cikedung.Padahal pemilik rumah sakit tersebut, Rohadi yang juga mantan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu sudah mengikhlaskan RS.Reysa dikelola oleh Pemda Indramayu.

Hj.Nining, salah satu ulama Cikedung, Indramayu.“Saya ikhlas RS Reysa dikelola oleh Pemkab Indramayu. Karena memang rumah sakit itu sangat dibutuhkan masyarakat Cikedung dan sekitarnya.”ucap Rohadi yang kini menjalani proses hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Menurut dia, masyarakat Cikedung saat ini untuk berobat ke rumah sakit ke RSUD Indramayu menempuh jarak sekitar 30 Km. Saat RSU Reysa beroperasi bukan saja warga yang sakit yang terbantu tapi pertumbuhan ekonomi warga sekitar juga muncul. Banyak warga yang membuka usaha disekitat RSU Reysa Cikedung.

Sikap KPK yang memakai kaca mata kuda dalam persoalan ini menimbulkan antipati masyarakat Indramayu terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

“Seharusnya Dinkes Indramayu lebih serius dalam memperjuangkan aspirasi warga Cikedung. Dan juga untuk KPK harus melihat juga dari sisi yang lain. Jadi betapa pentingnya keberadaan RSU Reysa bagi kebutuhan kesehatan masyarakat di Cikedung dan umumnya warga Indramayu. Meski proses hukumnya tetap harus jalan juga.”tutur Hj.Nininh, warga Cikedung, Indramayu.(sai)

No comments:

Post a Comment